Lokasi saat ini:BetFoodie Lidah Indonesia > Resep
Kemen PKP sebut pelaku UMKM salon hingga bengkel bisa manfaatkan KPP
BetFoodie Lidah Indonesia2025-11-09 22:27:51【Resep】101 orang sudah membaca
PerkenalanDirektur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyampaikan paparannya d

Dari sisi demand seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, itu boleh memanfaatkan KPP
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kemen PKP) mengungkapkan pelaku UMKM mulai dari salon, bengkel sampai dengan kost-kostan bisa memanfaatkan Kredit Program Perumahan (KPP) dari sisi permintaan atau demand.
"Dari sisi demandadalah seluruh UMKM yang punya usaha, mau dia usahanya makanan, minuman, bengkel, salon, kost-kostan, dan lain-lain, itu boleh memanfaatkan kredit (KPP) ini," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Pemanfaatan KPP dari sisi demandtersebut diperuntukkan guna membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha.
"Untuk apa? Untuk membangun, merenovasi dan membeli rumah sepanjang mendorong kegiatan usaha," kata Sri.
Pemerintah telah menerbitkan aturan KUR Perumahan dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Program Perumahan.
KUR Perumahan dibagi untuk dua penerima manfaat, yang dilihat dari sisi penyediaan (supply) dan permintaan (demand).
Sisi supply meliputi mereka yang berada di bidang usaha pengembang (developer), kontraktor, serta pengusaha material bangunan.
Kredit Program Perumahan sisi penyediaan rumah diberikan kepada Penerima Kredit Program Perumahan dengan jumlah plafon pinjaman di atas Rp500 juta sampai dengan Rp5 miliar.
Kredit ini dapat dilakukan penarikan pinjaman secara sekaligus, bertahap, atau bergulir (revolving) sesuai kesepakatan.
Sementara, sisi demand adalah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), yang kreditnya digunakan untuk mendukung usahanya seperti untuk membeli rumah, untuk menyewa gedung.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan Kredit Program Perumahan (KPP) untuk pelaku usaha UMKM mendorong ketersediaan perumahan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Melalui KPP, pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan perumahan, mencipngakan peluang kerja, memperkuat peran UMKM di sektor perumahan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca juga: Kementerian PKP: Penyaluran kredit program perumahan Rp267 miliar
Baca juga: Menteri PKP tekankan pentingnya skema pembiayaan yang memberdayakan
Baca juga: Menteri Ara sebut Pemkot Cirebon proaktif dukung sektor perumahan
Suka(426)
Sebelumnya: Dari PPKD Jaksel menuju ke Negeri Sakura
Selanjutnya: BSI target nilai bisnis emas mencapai Rp100 triliun pada 2030
Artikel Terkait
- Sulsel proyeksikan surplus beras 2 juta ton di 2025
- Polres Cianjur duga kebakaran berasal dari truk tangki BBM
- KEK Batang: Enam perusahaan berinvestasi Rp456,76 miliar
- Jumlah SPPG di Banten baru 45 persen dari target 1.200 unit
- Kapolri siapkan fitur lapor cepat pada aplikasi ojek daring untuk kamtibmas
- Manfaat Azelaic Acid untuk wajah, bikin kulit cerah & anti flek hitam
- Pendaftaran film santri di SANFFEST 2025 dimulai 10 November 2025
- Ribuan ton bantuan terkumpul dari perlintasan Gaza sejak 10 Oktober
- Kiat mempertahankan nutrisi makanan saat memasak menggunakan microwave
- Pembalap Mandalika Racing dirawat di rumah sakit karena kecelakaan
Resep Populer
Rekomendasi

Menteri PU tinjau pembangunan floodway atasi banjir di Medan

Kareg SPPG Kepri catat delapan dapur MBG telah kantongi SLHS

Perpusnas dukung MBG, siapkan bacaan "bergizi" dukung peningkatan literasi

Menkomdigi: Indonesia negara kedua di dunia yang batasi anak bermedsos

Pemkab Bantul pertemukan Kopdes dengan SPPG baru, dukung keberlanjutan

Perempuan salah satu pilar keberhasilan Program MBG

Kemenhub perkuat keselamatan penerbangan nasional lewat MOR

Pendaftaran film santri di SANFFEST 2025 dimulai 10 November 2025